Negara yang mengijinkan warganya mengkonsumsi narkoba- Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang memang ilegal digunakan di banyak negara.
Namun dibalik semua itu ada sebagian negara-negara yang justru melegalkan penggunaan narkoba
untuk warganya sendiri.
Mereka meilik undang-undang yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk mengkonsumsi narkoba,
bahkan ganja pun dijual oleh pemerintahannya.Mereka beranggapan bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi obat, maka angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun. Namun bisa saja hal tersebut justru berakibat sebaliknya.
Berikut adalah negara yang melegalkan warganya mengkonsumsi narkoba :
1. Republik Ceko
Republik ceko adalah suatu negara yang diperkaya akan keindahan dan kemegahan nya, tetapi dibalik keindahan tersebut sayangnya negara ini
tidak terlalu ketat untuk masalah obat-obatan. Kepemilikan dan penjualan obat di negara ini asih legal.
Mereka beranggapan bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi obat, maka angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun. Namun bisa saja hal tersebut justru berakibat sebaliknya.
2. Belanda
Belanda yang biasa disebut dengan negara kincir angin ini adalah salah satu negara yang melegalkan obat-obatan narkoba.
Pembelian sejumlah kecil ganja di cafe adalah hal yang legal disana, akan tetapi di Amsterdam petani dilarang memasok atau mengimpor ganja ke cafe.
Hukum mengatur pembelian dan penjualan ganja dengan sejumlah peraturan. Namun tetap saja ada kebebasan untuk masyarakat membeli obat-obatan lain di beberapa toko di sana. Bahkan aparat penegak hukum akan memperbolehkan masyarakat memakai barang tersebut di cafe.
3. Portugal
Portugal adalah salah satu negara yang melegalkan obat-obatan terlarang. Namun sebenarnya portugal adalah negara eropa pertama dikriminalisasi narkoba. penggunaan narkoba ini di portugal sering dipandang sebagai
masalah kesehatan, menentang pandangan bahwa penggunaan obat adalah perbuatan kriminal.
Hal itu sama dengan pandangan yang mendominasi di Amerika Serikat. Bagi mereka yang kecanduan akan lebih diarahkan ke panti rehabilitasi ketimbang harus mendekam di penjara. Dekriminalisasi narkoba nyatanya mampu menurunkan penggunaan narkoba dan kematian akibat overdosis.
4. Uruguay
Negara ini sebenarnya pernah melarang dan memenjarakan siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan narkoba. Namun pada tahun 2012 lalu, pemerintah mulai menjual ganja sendiri, sebagian besar untuk memerangi kartel saat ini yang melanda Amerika Tengah dan Selatan.
Meskipun jalan untuk dekriminalisasi ganja diakui pemerintah, tidak banyak negara yang mengikuti caranya. Pemerintah Uruguay berharap negara-negara lain ikut menggunakan cara tersebut untuk mengurangi tingkat kematian dan bertempur melawan narkoba dengan sesuatu kebebasan bersyarat.
5. Meksiko
Meskipun Meksiko telah menjadi negara yang memiliki kebijakan hukum paling bebas di dunia untuk penggunaan narkoba, namun tetap saja hal tersebut dianggap sangat menyesatkan. Pada tahun 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain dilegalkan di Meksiko. Hal tersebut terjadi karena terlalu banyaknya pasar gelap di negara itu sehingga banyak angka kriminalitas yang menyebabkan tingginya kerusakan, kematian dan kehancuran moral masyarakat.
Untuk sementara ini memang sangat mudah mendapatkan obat-obatan terlarang di Meksiko, bahkan dengan harga yang sangat murah. Namun ketahuilah bahwa itu justru akan menyebabkan Anda semakin terbunuh oleh obat.
Baca juga artikel tentang Cara Membersihkan Paru-paru dari Rokok
Terimah kasih telah berkunjung ke blog kami dan semoga article ini bermanfaat
Good Luck Dan tetimah kasih berkunjung ke blog : http://gaknyangkah.blogspot.com/