Keadaan salah satu suku di Indonesia, Suku Anak Dalam, saat ini ternyata
memprihatinkan.
Suku bermukim Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi itu semakin terdesak lantaran kehilangan lahan mereka dan mengalami kelaparan.
Alhasil, karena kelaparan sebelas orang Suku Anak Dalam atau kerap disebut orang rimba wafat. Kenyataan itu membuat publik tersentak lantaran pemerintah setempat nampak abai terhadap hal itu.
Dosen Ilmu Sosial Universitas Jambi Idris Sardi mengatakan pemerintah harus bertanggungjawab penuh atas nasib orang rimba dan tidak bisa menyalahkan siapapun. Menurut dia, meski tidak memiliki identitas resmi dan tinggal di dalam taman nasional, orang rimba tetap warga negara Indonesia dan memiliki hak serta keberadaan mereka dilindungi oleh undang-undang.
Idris menyatakan, inti permasalahan Suku Anak Dalam karena tidak memiliki lahan atau ruang buat bercocok tanam, karena lahan mereka sudah dijadikan Taman Nasional Bukit Duabelas di Jambi. Karena menyandang status taman nasional, sehingga pemanfaatan lahan itu dibatasi.
"Dengan penetapan seperti itu, kawasan hutan tidak bisa dibuka sebagai lahan pertanian produktif. Karena itu, negara yang menetapkan kawasan taman nasional wajib menaungi orang rimba Suku Anak Dalam di Jambi, seperti misalnya suku Badui di Jawa Barat," kata Idris seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/3).
Sebelumnya diberitakan sebanyak sebelas anggota Suku Anak Dalam meninggal dalam dua bulan terakhir akibat sakit. Sebelas korban itu termasuk empat anak-anak, berasal dari tiga kelompok orang rimba di bagian timur Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Yakni kelompok Terap dipimpin Tumenggung Marituha, Tumenggung Ngamal, dan kelompok Serenggam dipimpin Tumenggung Nyenong.
Terimah kasih telah berkunjung ke blog kami dan semoga article ini bermanfaat
Good Luck Dan tetimah kasih berkunjung ke blog : http://gaknyangkah.blogspot.com/
![]() |
Nasib Anak Bangsa yang di lupakan oleh pemerintah |
Suku bermukim Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi itu semakin terdesak lantaran kehilangan lahan mereka dan mengalami kelaparan.
Alhasil, karena kelaparan sebelas orang Suku Anak Dalam atau kerap disebut orang rimba wafat. Kenyataan itu membuat publik tersentak lantaran pemerintah setempat nampak abai terhadap hal itu.
Dosen Ilmu Sosial Universitas Jambi Idris Sardi mengatakan pemerintah harus bertanggungjawab penuh atas nasib orang rimba dan tidak bisa menyalahkan siapapun. Menurut dia, meski tidak memiliki identitas resmi dan tinggal di dalam taman nasional, orang rimba tetap warga negara Indonesia dan memiliki hak serta keberadaan mereka dilindungi oleh undang-undang.
Idris menyatakan, inti permasalahan Suku Anak Dalam karena tidak memiliki lahan atau ruang buat bercocok tanam, karena lahan mereka sudah dijadikan Taman Nasional Bukit Duabelas di Jambi. Karena menyandang status taman nasional, sehingga pemanfaatan lahan itu dibatasi.
"Dengan penetapan seperti itu, kawasan hutan tidak bisa dibuka sebagai lahan pertanian produktif. Karena itu, negara yang menetapkan kawasan taman nasional wajib menaungi orang rimba Suku Anak Dalam di Jambi, seperti misalnya suku Badui di Jawa Barat," kata Idris seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/3).
Sebelumnya diberitakan sebanyak sebelas anggota Suku Anak Dalam meninggal dalam dua bulan terakhir akibat sakit. Sebelas korban itu termasuk empat anak-anak, berasal dari tiga kelompok orang rimba di bagian timur Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Yakni kelompok Terap dipimpin Tumenggung Marituha, Tumenggung Ngamal, dan kelompok Serenggam dipimpin Tumenggung Nyenong.
Terimah kasih telah berkunjung ke blog kami dan semoga article ini bermanfaat
Good Luck Dan tetimah kasih berkunjung ke blog : http://gaknyangkah.blogspot.com/